Bahasa
Indonesia merupakan salah satu bahasa yang menggunakan dialek bahasa
Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan
yang sangat pesat, baik dari segi kosa kata maupun sistem tata
bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk itu
sebagai generasi peneruskita perlu mengetahui hal tersebut. Di bawah ini
akan saya uraikan sejarah singkat dan perkembangan bahasa Indonesia.
a. Sebelum kemerdekaan
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di
seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan,
bangsa bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa
Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.
Buktinya
adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu
kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di
Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang
Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan
prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa
Bahasa Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh
masyarakat pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah
Sumatra, prasasti berbahasa Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu
Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti Bogor (942 M). Kedua prasasti di
pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa
Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan di Sumatra, melainkan
juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Beberapa hal yang bersejarah tentang bahasa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, antara lain :
1. Pada
zaman kerajaan sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa
kebudayaan, bahasa perhubungan, bahasa perdagangan serta bahasa kerajaan
(Arifin, 1988:4).
2. Pada
masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa
perhubungan masyarakat Indonesia. Pada masa ini, banyak surat kabar yang
diterbitkan dan ditulis dengan bahasa Melayu.
3. Pada tanggal 28 Oktober 1928 saat diikrarkan Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah diubah namanya menjadi “Bahasa Indonesia”
oleh seluruh pemuda di tanah air. Sehingga saat itu, bahasa Indonesia
telah resmi diakui menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional.
4. Pada
masa penjajahan Jepang, pemerintah melarang penggunaan bahasa Belanda.
Sehingga bahasa Indonesia dapat digunakan di bidang politik maupun
pemerintahan. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar dalam
lembaga pendidikan serta untuk keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan),
buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini
sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
b. Sesudah kemerdekaan
Satu
hari setelah diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 telah ditetapkann UUD 1945
yang di dalamnya terdapat salah satu pasal yaitu pasal 36 yang berbunyi
“Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, sejak saat itu
bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara sehingga dalam
semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan, pendidikan
ataupun fórum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.
Peristiwa
peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia
setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain :
1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
3. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai
bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
4. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
5. Tanggal
31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
6. Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah
Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
7. Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di
Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari
Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga
amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang
mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
8. Tanggal
28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari Brunai
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus
Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
9. Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan
53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
10. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
c. Harapan Kedepan
Di
era globaisasi seperti sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan
berat dari bahasa Inggris karena semakin banyaknya orang yang belajar
serta menggunakan bahasa Inggris dalam keperluan komunikasi lisan
ataupun tulisan. Hal ini memang berpengaruh positif, yaitu dapat
mempercepat pengembangan IPTEK. Namun harus disadari pula, bahwa kalau
ingin belajar bahasa Inggris, jangan lupa untuk mempelajari bahasa
Indonesia terlebih dahulu.
Saat
sekarang ini, bahasa Inggris memang lebih populer daripada bahasa
Indonesia. Untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu
berupaya untuk mengembangkan bahasa Indonesia agar setara dengan bahasa
internasional. Dengan kata lain, kita harus selalu menjaga kelestarian bahasa Indonesia. Meskipun demikian, kita juga tidak harus menutup pintu rapat rapat dengan
keberadaan bahasa asing. Bahkan, kita harus mau menyerap kosa kata dari
bahasa asing agar kita bisa mengikuti perkembangan IPTEK berdasarkan
kepentingan dan kebutuhan yang jelas.
Hal
yang sangat penting namun sering dilupakan oleh masyarakat Indonesia
dalam berbahasa yaitu menegakkan aturan-aturan dalam penggunaan bahasa
Indonesia secara baik dan benar. Untuk itu, dengan semakin pesatnya
perkembangan bahasa asing di Indonesia. Kita sebagai generasi penerus
bangsa dan penerus kebudayaan Indonesia haruslah tetap melestarikan
kebudayaan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dalam beberapa hari
terakhir ini, ada dua kejadian yang menurut saya perlu direvisi atau
ditindaklanjuti lagi demi kebaikan bahasa Indonesia sendiri sebagai
bahasa nasional
1. Semakin berkembangnya les les privat berbahasa asing
Di beberapa kota besar ataupun kota
pinggiran, adanya les berbahasa asing khususnya bahasa Inggris menjadi
pilihan generasi muda untuk meningkatkan kemampuan linguistiknya. Bahkan
di kota tetangga saya di Pare Kediri sudah menjadi jujukan semua siswa
yang ingin belajar bahasa Inggris. Di sana pun memang banyak English
Course dengan paket paket yang menarik, baik itu untuk siswa, mahasiswa
maupun untuk kalangan umum. Bahkan karena banyaknya tempat les bahasa
Inggris di sana, daerah tersebut terkenal dengan nama “Kampung Inggris“.
Melihat kondisi tersebut saya ada
sedikit kebanggan dan juga banyak kebingungan. Mengapa kita lebih
memilih mempelajari bahasa orang lain daripada bahasa negeri sendiri.
Saya bukan takut apabila bahasa Indonesia tidak terkenal di luar negeri.
Namun yang saya takutkan adalah apabila bahasa Indonesia akan hilang di
tanah negeri sendiri.
Saran saya untuk pemerintah saat
ini(apabila mau mendengarkan), saya harapkan ada pembaharuan dalam
sistem penjaringan di tempat les berbahasa asing. Yaitu dalam tes masuk
atau ujian masuk les bahasa tersebut disertakan ujian bahasa Indonesia
terlebih dahulu. Jadi apabila peserta lulus soal bahasa Indonesia
tersebut, maka peserta tersebut diperbolehkan mengikuti les bahasa asing
tersebut.
2. Semakin enggannya generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Masalah yang kedua ini adalah masalah
yang cukup serius menurut saya. Pada beberapa tempo lalu sempat muncul
dialek bahasa Indonesia yang unik yang sempat ngetrend di dunia maya.
Bahasa tersebut dikenal dengan nama “Bahasa Alay“.
Sebenarnya saya tidak terlalu paham tentang asal muasal bahasa alay
tersebut. Namun keberadaannya sudah sangat jelas mempengaruhi keberadaan
bahasa Indonesia.
Dengan mayoritas pengguna adalah
generasi muda, bahasa alay tersebut sempat meminggirkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa komunikasi sehari hari. Pada kenyataannya, komunikasi
lewat email, SMS, ataupun komunikasi lisan pada generasi muda juga
menggunakan bahasa yang salah kaprah tersebut. Mungkin kondisi ini
menurut mereka sebagai perkembangan bahasa, namun menurut saya hal
terseut benar benar merusak bahasa Indonesia yang merupakan bahasa
kebanggaan negeri Garuda ini.
Saya juga berpikir dalam beberapa
analogi, ketika budaya batik, reog dan lain lain diklaim oleh negara
lain. Semua warga Indonesia baik tua ataupun muda secara serentak naik
darah dan sesegera mungkin melakukan pembelaan terhadap budaya tersebut.
Namun yang terjadi pada bahasa Indonesia justru sebaliknya, dengan
kondisi yang tersisihkan, warga Indonesia sendiri sebagian besar juga
tidak membela bahasa tanah air tersebut. Padahal perlakuan terhadap
bahasa Indonesia benar benar merendahkan bahasa Indonesia di negeri ini.
sumber : http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/19/sejarah-perkembangan-dan-harapan-bahasa-indonesia-494235.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar