Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang
berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan
bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa
itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan
untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua
negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal
16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu
Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan
baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan
pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada
tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah
penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
•
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan
'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan
spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan
kata yang mengikutinya.
EYD mencakup penggunaan dalam 12
hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik,
tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik,
tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti "Anda"
- Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
- Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan PS3.
b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon kemarin.
- Anak itu memang kurang ajar.
- Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.
c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
- Albert Mangapin Sidabutar
- Slamet Warjoni Jaya Negara
d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Jalan Kramat Sentiong
- Sungai Ciliwung
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya, "Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?"
- Si panjul menjawab, "Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet".
- "Ngemeng aja lu", kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.
f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Pesanggrahan
- Profesor Zainudin Zidane Aliudin
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional
2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
• Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
• Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
• Satu, dua, ... tiga!
b.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari
kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau
melainkan.
Misalnya:
• Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
• Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
• Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
• Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
d. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
• Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
• Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
• Dia tahu bahwa soal itu penting.
e.
Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung
antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh
karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
• ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
• ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
f.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh,
kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
• O, begitu?
• Wah, bukan main!
• Hati-hati, ya, nanti jatuh.
g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya:
• Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
• "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
h. Tanda koma dipakai di antara
(i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan
(iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
• Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
• Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
• Surabaya, 10 mei 1960
• Kuala Lumpur, Malaysia
i. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya:
• Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.
j. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Misalnya:
• W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
k.
Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang
mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga,
atau marga. Misalnya:
• B. Ratulangi, S.E.
• Ny. Khadijah, M.A.
l. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya:
• 12,5 m
• Rp12,50
m. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya
• Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
• Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
• Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
• Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
n. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya:
• Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
• Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih.
Bandingkan dengan:
• Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
• Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
o.
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian
lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir
dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya:
• "Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim.
• "Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.
3. Tanda Titik (.)
a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
• Ayahku tinggal di Solo.
• Biarlah mereka duduk di sana.
• Dia menanyakan siapa yang akan datang.
• Hari ini tanggal 6 April 1973.
• Marilah kita mengheningkan cipta.
• Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini.
b. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya:
a. III. Departemen Dalam Negri
A. Direktorat Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jendral Agraria
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik
Catatan:
Tanda
titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau
ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam
deretan angka atau huruf.
c. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya:
• pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
d. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya:
• 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
• 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
• 0.0.30 jam (30 detik)
e.
Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak
berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam
daftar pustaka.
Misalnya:
• Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
• Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
• Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya:
• Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
• Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
• Nomor gironya 5645678.
g.
Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala
karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. Misalnya:
• Acara Kunjungan Adam Malik
• Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45)
• Salah Asuhan
h. Tanda titik tidak dipakai di belakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)
4. Tanda Seru (!)
Tanda
seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau
perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa
emosi yang kuat. Misalnya:
• Alangkah seramnya peristiwa itu!
• Bersihkan kamar itu sekarang juga!
• Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya!
• Merdeka!
5.Tanda Hubung (–)
a. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris. Misalnya:
• Di samping cara-cara lama itu ada ju-
ga cara yang baru.
Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ....
atau
Beberapa pendapat mengenai masalah
itu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak
mau beranjak ....
bukan
Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ....
b.
Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau
akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
Misalnya:
• Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
• Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
• Senjata ini merupakan alat pertahan-
an yang canggih.
Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.
c. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
• anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan.
Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
d. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973
e. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas
(i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
Misalnya:
• ber-evolusi
• dua puluh lima-ribuan (20 x 5000)
• tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial
Bandingkan dengan:
• be-revolusi
• dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25000)
• tanggung jawab dan kesetiakawanan social
f. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
(i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka,
(iii) angka dengan -an,
(iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap
Misalnya
• se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X, Menteri-Sekretaris Negara
g. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an
6. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Misalnya:
• Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.
b.
Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk
memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk. Misalnya:
•
Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik
menghapal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan
siaran "Pilihan Pendengar".
7. Tanda Tanya (?)
a. Tanda tanya dipakai pada akhir tanya. Misalnya:
• Kapan ia berangkat?
• Saudara tahu, bukan?
b.
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian
kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
8. Tanda Petik ("...")
a. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. Misalnya:
• "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!"
• Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."
b. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya:
• Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
• Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo.
• Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
c. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Misalnya:
• Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
• Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
d. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
• Kata Tono, "Saya juga minta satu."
e.
Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang
tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti
khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Misalnya:
• Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
• Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
9. Tanda Titik Dua (:)
a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya:
• Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
• Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan Misalnya:
• Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
• Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
b. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua
Sekretaris
Bendahara :
:
: Ahmad Wijaya
S. Handayani
B. Hartawan
b. Tempat Sidang
Pengantar Acara
Hari
Waktu :
:
:
: Ruang 104
Bambang S.
Senin
09.30
c. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : (meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
Amir : "Baik, Bu." (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi besar)
d. Tanda titik dua dipakai:
(i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Tempo, I (1971), 34:7
Surah Yasin:9
Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukupkah Saudara membina Bahasa Persatuan Kita?, Djakarta: Eresco, 1968.
10. Tanda Kurung ((...))
a. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
• Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
b. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya:
• Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
• Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
c. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
• Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
• Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
d. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Misalnya:
• Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
11. Tanda Elipsis (...)
a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
• Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak.
b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
• Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
Jika
bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat
buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk
menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....
12. Tanda Garis Miring (/)
a.
Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat
dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
No. 7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
b. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut (dikirimkan lewat darat atau laut)
harganya Rp25,00/lembar (harganya Rp25,00 tiap lembar)
Rabu, 09 Januari 2013
Cara Menulis Daftar Pustaka
Daftar pustaka menjadi bukti referensi bagi sebuah karya ilmiah,
jadi penulisan nama sumber, tahun, penerbit, dan lain sebaginya harus
disusun dengan beberapa aturan tertentu.
Daftar pustaka bisa bersumber dari berbagai macam media, baik
cetak maupun elektronik. Kita bisa menjadikan buku, internet, artikel,
koran undang-undang, skripsi, tesis, dan lain sebagianya sebagai bahan
rujukan.
Namun, yang harus tetap diperhatikan adalah bagaimana Cara Menulis Daftar Pustaka tersebut. Nah, berikut adalah contoh penulisannya yang baik dan benar:
1. Sumber buku bahasa indonesia
Mulyasa. 2009. Menjadi Guru Professional. Bandung : Remaja Rosda.
Baradja, M.F. 1990. Kapita Selecta Pengajaran Bahasa. Malang: Penerbit IKIP Malang.
Damono, Sapardi Joko. 1979. Novel Sastra Indonesia Sebelum Perang. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
2. Sumber internet
Hermans, B., 2000, Desperately Seeking: Helping Hands and Human Touch, [online], (http://www.hermans.org/agents2/ch3_1_2.htm, diakses tanggal 25 Juli 2008 )
Kumaidi. 1998. Pengukuran Bekal Awal Belajar dan Pengembangan Tesnya. Jurnal Ilmu Pendidikan . (Online), Jilid 5, No. 4, (http://www.malang.ac.id , diakses 20 Januari 2000)
Hitchcock, S., Carr, L. & Hall, W. 1996. A Survey of STM Online Journals, 1990-1995: The Calm before the Storm , (Online), (http://journal.ecs.soton.ac.uk/survey/survey.html , diakses 12 Juni 1996).
Internet (artikel dalam jurnal online):
Kumaidi. 1998. Pengukuran Bekal Awal Belajar dan Pengembangan Tesnya. Jurnal Ilmu Pendidikan . (Online), Jilid 5, No. 4, (http://www.malang.ac.id , diakses 20 Januari 2000).
Internet (forum diskusi online):
Wilson, D. 20 November 1995 . Summary of Citing Internet Sites. NETTRAIN Discussion List , (Online), (NETTRAIN@ubvm.cc.buffalo.edu , diakses 22 November 1995).
3. Artikel dalam koran:
Pitunov, B. 13 Desember, 2002. Sekolah Unggulan ataukah Sekolah Pengunggulan? Majpahit Pos , hlm. 4 & 11.
4. Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keppres
Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara RI Tahun 1992, No. 115. Sekretariat Negara. Jakarta
5. Ensiklopedia, Kamus
Stafford-Clark, D. 1978. Mental disorders and their treatment. The New Encyclopedia Britannica. Encyclopedia Britannica. 23: 956-975. Chicago, USA .
Echols, J.M. dan Shadily, H. (Eds). 1989. Kamus Inggris – Indonesia. PT Gramedia. Jakarta.
6. Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan Penelitian:
Kuncoro, T. 1996. Pengembangan Kurikulum Pelatihan Magang di STM Nasional Malang Jurusan Bangunan, Program Studi Bangunan Gedung: Suatu Studi Berdasarkan Kebutuhan Dunia Usaha Jasa Konstruksi . Tesis tidak diterbitkan. Malang: PPS IKIP MALANG.
7. Film (Movie)
Oldfield, B. (Producer) 1977. On the edge of the forest. Tasmanian Film Corporation. Hobart, Austraalia,. 30 mins.
Nah, semoga informasi tentang Contoh Cara Menulis Daftar Pustaka bermanfaat bagi Anda yang sedang duduk di bangku kuliah atau bagi Anda yang sedang melakukan penelitian.
sumber : http://sigodangpos.blogspot.com/2012/08/cara-menulis-daftar-pustaka-terbaru-2012.html
Sejarah, Perkembangan dan Harapan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia merupakan salah satu bahasa yang menggunakan dialek bahasa
Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan
yang sangat pesat, baik dari segi kosa kata maupun sistem tata
bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk itu
sebagai generasi peneruskita perlu mengetahui hal tersebut. Di bawah ini
akan saya uraikan sejarah singkat dan perkembangan bahasa Indonesia.
a. Sebelum kemerdekaan
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di
seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan,
bangsa bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa
Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.
Buktinya
adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu
kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di
Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang
Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan
prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa
Bahasa Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh
masyarakat pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah
Sumatra, prasasti berbahasa Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu
Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti Bogor (942 M). Kedua prasasti di
pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa
Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan di Sumatra, melainkan
juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Beberapa hal yang bersejarah tentang bahasa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, antara lain :
1. Pada
zaman kerajaan sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa
kebudayaan, bahasa perhubungan, bahasa perdagangan serta bahasa kerajaan
(Arifin, 1988:4).
2. Pada
masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa
perhubungan masyarakat Indonesia. Pada masa ini, banyak surat kabar yang
diterbitkan dan ditulis dengan bahasa Melayu.
3. Pada tanggal 28 Oktober 1928 saat diikrarkan Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah diubah namanya menjadi “Bahasa Indonesia”
oleh seluruh pemuda di tanah air. Sehingga saat itu, bahasa Indonesia
telah resmi diakui menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional.
4. Pada
masa penjajahan Jepang, pemerintah melarang penggunaan bahasa Belanda.
Sehingga bahasa Indonesia dapat digunakan di bidang politik maupun
pemerintahan. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar dalam
lembaga pendidikan serta untuk keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan),
buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini
sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
b. Sesudah kemerdekaan
Satu
hari setelah diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 telah ditetapkann UUD 1945
yang di dalamnya terdapat salah satu pasal yaitu pasal 36 yang berbunyi
“Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, sejak saat itu
bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara sehingga dalam
semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan, pendidikan
ataupun fórum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.
Peristiwa
peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia
setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain :
1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
3. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai
bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
4. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
5. Tanggal
31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
6. Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah
Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
7. Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di
Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari
Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga
amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang
mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
8. Tanggal
28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari Brunai
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus
Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
9. Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan
53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
10. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
c. Harapan Kedepan
Di
era globaisasi seperti sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan
berat dari bahasa Inggris karena semakin banyaknya orang yang belajar
serta menggunakan bahasa Inggris dalam keperluan komunikasi lisan
ataupun tulisan. Hal ini memang berpengaruh positif, yaitu dapat
mempercepat pengembangan IPTEK. Namun harus disadari pula, bahwa kalau
ingin belajar bahasa Inggris, jangan lupa untuk mempelajari bahasa
Indonesia terlebih dahulu.
Saat
sekarang ini, bahasa Inggris memang lebih populer daripada bahasa
Indonesia. Untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu
berupaya untuk mengembangkan bahasa Indonesia agar setara dengan bahasa
internasional. Dengan kata lain, kita harus selalu menjaga kelestarian bahasa Indonesia. Meskipun demikian, kita juga tidak harus menutup pintu rapat rapat dengan
keberadaan bahasa asing. Bahkan, kita harus mau menyerap kosa kata dari
bahasa asing agar kita bisa mengikuti perkembangan IPTEK berdasarkan
kepentingan dan kebutuhan yang jelas.
Hal
yang sangat penting namun sering dilupakan oleh masyarakat Indonesia
dalam berbahasa yaitu menegakkan aturan-aturan dalam penggunaan bahasa
Indonesia secara baik dan benar. Untuk itu, dengan semakin pesatnya
perkembangan bahasa asing di Indonesia. Kita sebagai generasi penerus
bangsa dan penerus kebudayaan Indonesia haruslah tetap melestarikan
kebudayaan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dalam beberapa hari
terakhir ini, ada dua kejadian yang menurut saya perlu direvisi atau
ditindaklanjuti lagi demi kebaikan bahasa Indonesia sendiri sebagai
bahasa nasional
1. Semakin berkembangnya les les privat berbahasa asing
Di beberapa kota besar ataupun kota
pinggiran, adanya les berbahasa asing khususnya bahasa Inggris menjadi
pilihan generasi muda untuk meningkatkan kemampuan linguistiknya. Bahkan
di kota tetangga saya di Pare Kediri sudah menjadi jujukan semua siswa
yang ingin belajar bahasa Inggris. Di sana pun memang banyak English
Course dengan paket paket yang menarik, baik itu untuk siswa, mahasiswa
maupun untuk kalangan umum. Bahkan karena banyaknya tempat les bahasa
Inggris di sana, daerah tersebut terkenal dengan nama “Kampung Inggris“.
Melihat kondisi tersebut saya ada
sedikit kebanggan dan juga banyak kebingungan. Mengapa kita lebih
memilih mempelajari bahasa orang lain daripada bahasa negeri sendiri.
Saya bukan takut apabila bahasa Indonesia tidak terkenal di luar negeri.
Namun yang saya takutkan adalah apabila bahasa Indonesia akan hilang di
tanah negeri sendiri.
Saran saya untuk pemerintah saat
ini(apabila mau mendengarkan), saya harapkan ada pembaharuan dalam
sistem penjaringan di tempat les berbahasa asing. Yaitu dalam tes masuk
atau ujian masuk les bahasa tersebut disertakan ujian bahasa Indonesia
terlebih dahulu. Jadi apabila peserta lulus soal bahasa Indonesia
tersebut, maka peserta tersebut diperbolehkan mengikuti les bahasa asing
tersebut.
2. Semakin enggannya generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Masalah yang kedua ini adalah masalah
yang cukup serius menurut saya. Pada beberapa tempo lalu sempat muncul
dialek bahasa Indonesia yang unik yang sempat ngetrend di dunia maya.
Bahasa tersebut dikenal dengan nama “Bahasa Alay“.
Sebenarnya saya tidak terlalu paham tentang asal muasal bahasa alay
tersebut. Namun keberadaannya sudah sangat jelas mempengaruhi keberadaan
bahasa Indonesia.
Dengan mayoritas pengguna adalah
generasi muda, bahasa alay tersebut sempat meminggirkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa komunikasi sehari hari. Pada kenyataannya, komunikasi
lewat email, SMS, ataupun komunikasi lisan pada generasi muda juga
menggunakan bahasa yang salah kaprah tersebut. Mungkin kondisi ini
menurut mereka sebagai perkembangan bahasa, namun menurut saya hal
terseut benar benar merusak bahasa Indonesia yang merupakan bahasa
kebanggaan negeri Garuda ini.
Saya juga berpikir dalam beberapa
analogi, ketika budaya batik, reog dan lain lain diklaim oleh negara
lain. Semua warga Indonesia baik tua ataupun muda secara serentak naik
darah dan sesegera mungkin melakukan pembelaan terhadap budaya tersebut.
Namun yang terjadi pada bahasa Indonesia justru sebaliknya, dengan
kondisi yang tersisihkan, warga Indonesia sendiri sebagian besar juga
tidak membela bahasa tanah air tersebut. Padahal perlakuan terhadap
bahasa Indonesia benar benar merendahkan bahasa Indonesia di negeri ini.
sumber : http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/19/sejarah-perkembangan-dan-harapan-bahasa-indonesia-494235.html
Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia dalam Kegiatan Sehari-hari
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan
berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk berkomunikasi,
sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk mengadakan
integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan. Bahasa Indonesia
adalah alat pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki banyak perbedaan,
baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya yang
masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu,
keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia
itu sendiri. Bahasa Indonesia merupakan penunjang aktivitas masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai alat komunikasi, bahasa memiliki peranan yang sangat vital
dalam kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari kegunaan bahasa
sangat penting dalam menunjang aktivitas kehidupan bermasyarakat, tanpa
bahasa mungkin dunia ini tidak akan seperti sekarang ini dan karena
manusia tidak bisa melakukan apa-apa tanpa bahasa. Untuk berkomunikasi
dengan seseorang kita pasti menggunakan bahasa, contoh seorang dosen
yang menyampaikan materi kuliah, seorang guru yang menyampaikan
pelajaran, seorang pedagang yang menawarkan dagangannya, seorang atasan
yang memberikan perintah kepada bawahannya, dan banyak lagi contoh
lainnya, dan pasti itu semua menggunakan bahasa dalam melakukan
aktivitasnya.
Bahasa Indonesia tidak saja bermanfaat sebagai bahasa perantara dan
bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa.
Sebagai sarana pemersatu dan alat yang digunakan masyarakat Indonesi
untuk melakukan interaksi sosial, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
memiliki peranan vital untuk menumbuhkan rasa persatuan antara
masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia telah berhasil mempersatukan
beragam suku di Indonesia yang biasanya bertutur dengan bahasa daerahnya
masing-masing. Dengan demikian, sekiranya dapat dikatakan pula bahwa
bahasa Indonesia merupakan salah satu aspek yang memiliki pengaruh
terhadap kondisi sosial maupun politik bangsa Indonesia.
Dalam aspek kehidupan sosial, bahasa Indonesia juga memiliki peranan
yang sangat vital dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan sosial
masyarakat. Dewasa ini, kita sering dihadapkan dengan masalah-maslah
sosial. Perbedaan suku, ras, golongan, dan agama sering menjadi pemicu
terjadinya pertikaian atupun hanya karena kesalahpahaman semata.
Adapun bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa merupakan salah
satu solusi yang cukup efektif untuk menyelesaikan beberapa masalah
sosial dewasa ini. Hal tersebut karena bahasa Indonesia dapat digunakan
sebagai alat kontrol sosial sesuai dengan fungsi bahasa itu sendiri.
Dalam hal ini, bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha
mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain karena bahasa
memang pada dasarnya mampu mempengaruhi sikap seseorang dan juga
mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi masyarakat.
Sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan bagi bangsa Indonesia,
bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan yang sangat penting bagi
kehidupan masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia mampu mempersatukan
bangsa Indonesia yang secara konkrit terdiri dari beragam suku maupun
etnis yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena
itu, bahasa Indonesia merupakan salah satu solusi yang cukup efektif
dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial dan politik yang sekiranya
sering kita temui dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu
disebabkan karena bahasa Indonesia merupakan wahana pemersatu dan juga
dapat berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, bahasa
Indonesia juga mampu mempengaruhi tingkah laku bangsa Indonesia sebagai
penutur karena sejatinya bahasa memang mampu mempengaruhi sikap
seseorang.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang
selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu
sebagai alat untuk berpikir. Seperti kita ketahui, ilmu tentang cara
berpikir adalah logika. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir
bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala
kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau
analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan
berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain
adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi
kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya.
Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara
berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan
bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai
bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan proses berpikir pasti
memerlukan bahasa.
sumber : http://sugiartha26.wordpress.com/2012/10/06/fungsi-dan-peranan-bahasa-indonesia-dalam-kegiatan-sehari-hari/
Langganan:
Postingan (Atom)